Duo Aisha - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat Papua memiliki rasa cinta yang kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, ancaman dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang melarang pelaksanaan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Papua tidak akan menggoyahkan semangat nasionalisme warga setempat menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Saya percaya bahwa kecintaan rakyat Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, adalah hal yang tidak akan pernah tergantikan. Itu merupakan sesuatu yang sangat luar biasa,” ujar Muzani dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 3 Agustus 2025 (Tempo.co, 2025).
Sementara itu, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada Tempo pada Sabtu, 2 Agustus 2025, bahwa pihaknya memang melarang pelaksanaan upacara pengibaran Merah Putih di wilayah Papua. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari edukasi politik bagi rakyat Papua.
Menurut Sebby, masyarakat asli Papua dan seluruh penghuni tanah Papua hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora, yang dianggap sebagai simbol kedaulatan mereka. Ia juga menambahkan bahwa upacara tahunan di Papua seharusnya dilakukan pada tanggal 1 Desember, bukan 17 Agustus.
Walau demikian, Sebby menyatakan TPNPB tidak akan menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang tetap mengibarkan bendera Merah Putih, selama tidak ada keterlibatan aparat keamanan. “Kami hanya akan membubarkan upacara jika terdapat campur tangan atau penyamaran dari aparat TNI-Polri,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar aparat keamanan tidak menyamar sebagai warga sipil demi melangsungkan pengibaran bendera Merah Putih di wilayah yang mereka nyatakan sebagai zona konflik.
Sebby juga menyebutkan bahwa TPNPB telah menetapkan sembilan wilayah di Papua sebagai daerah yang tertutup untuk pihak luar, khususnya bagi aparat TNI dan Polri. Wilayah-wilayah tersebut mencakup Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. “Di daerah-daerah itu, tidak boleh ada orang luar Papua maupun aparat masuk, dan tidak boleh dilakukan pengibaran bendera Merah Putih,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Candra Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak perlu merasa takut atau terpengaruh oleh seruan TPNPB. Ia menyebutkan bahwa TNI bersama Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua telah bekerja sama setiap tahun dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan.
“Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat terus berlangsung dalam menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Candra melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia juga memastikan bahwa TNI tidak akan menambah jumlah pasukan non-organik ke Papua menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Menurutnya, personel militer yang sudah bertugas, baik dari Kodam maupun dari satuan luar yang telah ditugaskan secara organik dan non-organik, akan menjalankan tugas pengamanan secara optimal, termasuk selama pelaksanaan upacara bendera Merah Putih.[]
“Saya percaya bahwa kecintaan rakyat Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, adalah hal yang tidak akan pernah tergantikan. Itu merupakan sesuatu yang sangat luar biasa,” ujar Muzani dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 3 Agustus 2025 (Tempo.co, 2025).
Sementara itu, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada Tempo pada Sabtu, 2 Agustus 2025, bahwa pihaknya memang melarang pelaksanaan upacara pengibaran Merah Putih di wilayah Papua. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari edukasi politik bagi rakyat Papua.
Menurut Sebby, masyarakat asli Papua dan seluruh penghuni tanah Papua hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora, yang dianggap sebagai simbol kedaulatan mereka. Ia juga menambahkan bahwa upacara tahunan di Papua seharusnya dilakukan pada tanggal 1 Desember, bukan 17 Agustus.
Walau demikian, Sebby menyatakan TPNPB tidak akan menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang tetap mengibarkan bendera Merah Putih, selama tidak ada keterlibatan aparat keamanan. “Kami hanya akan membubarkan upacara jika terdapat campur tangan atau penyamaran dari aparat TNI-Polri,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar aparat keamanan tidak menyamar sebagai warga sipil demi melangsungkan pengibaran bendera Merah Putih di wilayah yang mereka nyatakan sebagai zona konflik.
Sebby juga menyebutkan bahwa TPNPB telah menetapkan sembilan wilayah di Papua sebagai daerah yang tertutup untuk pihak luar, khususnya bagi aparat TNI dan Polri. Wilayah-wilayah tersebut mencakup Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. “Di daerah-daerah itu, tidak boleh ada orang luar Papua maupun aparat masuk, dan tidak boleh dilakukan pengibaran bendera Merah Putih,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Candra Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak perlu merasa takut atau terpengaruh oleh seruan TPNPB. Ia menyebutkan bahwa TNI bersama Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua telah bekerja sama setiap tahun dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan.
“Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat terus berlangsung dalam menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Candra melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia juga memastikan bahwa TNI tidak akan menambah jumlah pasukan non-organik ke Papua menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Menurutnya, personel militer yang sudah bertugas, baik dari Kodam maupun dari satuan luar yang telah ditugaskan secara organik dan non-organik, akan menjalankan tugas pengamanan secara optimal, termasuk selama pelaksanaan upacara bendera Merah Putih.[]